Logo BKPSDM Kabupaten Rejang Lebong
Kenaikan Gaji Berkala ONLINE
Kabupaten Rejang Lebong

Pelayanan Kenaikan Gaji Berkala Online

Ajukan berkas Kenaikan Gaji Berkala dan unduh SK Kenaikan Gaji Berkala yang terbaru.

49
Total Pengajuan
1
Sedang Diproses
38
Selesai

Informasi Syarat Kenaikan Gaji Berkala

Kenaikan gaji berkala (KGB) bagi Pegawai Negeri Sipil (PNS) / PPPK diatur oleh peraturan pemerintah dan memerlukan beberapa syarat utama untuk diajukan.

Syarat Umum Kenaikan Gaji Berkala

  1. Masa kerja — PNS/PPPK harus telah mencapai masa kerja minimum dua tahun sejak kenaikan gaji terakhir.
  2. Penilaian kinerja — PNS/PPPK harus memiliki penilaian kinerja yang baik, yang dibuktikan dengan dokumen Sasaran Kerja Pegawai (SKP).
  3. Status aktif — PNS/PPPK harus masih berstatus aktif dan tidak sedang menjalani hukuman disiplin.
  4. PNS yang sedang cuti di luar tanggungan negara atau diberhentikan sementara tidak berhak mendapatkan KGB.
  5. Dokumen pendukung — Dokumen yang diperlukan untuk pengajuan KGB meliputi:
    • Surat pengantar yang ditandatangani oleh Kepala OPD/Instansi
    • Surat Keputusan (SK) CPNS
    • SK pangkat terakhir
    • SK berkala terakhir
    • SKP 1 tahun terakhir

    Dokumen pendukung dapat diunggah dalam format PDF (maksimal 1 MB per berkas).

  6. Waktu pengajuan — Daftar usulan diajukan 2 bulan sebelum TMT berkala berikutnya.